Dalam Rezeki Kita Ada Hak Orang Lain Sebanyak 2.5 Persen
Artikel ini sebetulnya hanya sebagai pengingat aku sendiri bahwa ada hak orang lain dalam harta yang kita miliki, yaitu sebesar 2.5 % atau 0.025 dikalikan dengan jumlah total harta yang dimiliki. Dalam agama kita Islam mewajibkan umatnya untuk membayar zakat mal sesudah mencapai nisabnya.
Contoh : kalau mempunyai penghasilan / gajih 1 juta. Maka perhitungannya ialah : 2.5% dari Rp. 1.000.000 = 25.000.
Di kalkulator cara menghitungnya ialah sebagai berikut :
Tekan 0.025 kali 1000000 sama dengan 25000.
Rasulullah SAW bersabda : Bersedekahlah kalian, alasannya ialah sesungguhnya sedekah sanggup menambah harta yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, pasti Allah mengasihi kalian. (Al-Wasail 6: 255, hadis ke 11).
Rasulullah SAW bersabda : Mulai pagi harimu dengan sedekah, barangsiapa yang memulai pagi harinya dengan sedekah beliau tidak akan terkena target bala. (Al-Wasail 6: 257, hadis ke 15).
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata : “Awali pagi harimu dengan sedekah, gemarlah bersedekah. Tidak ada seorang mukmin pun yang beramal alasannya ialah mengharapkan apa yang ada di sisi Allah untuk menolak keburukan yang akan turun dari langi ke bumi pada hari itu, kecuali Allah menjaganya dari keburukan apa yang akan turun dari langit ke bumi pada hari itu.” (Al-Wasail 6: 267, hadis ke 3).
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata : “Sesungguhnya sedekah di malam hari sanggup memadamkan marah Allah, menghapus dosa besar dan mempermudah perhitungan amal; sedekah di siang hari sanggup menumbuhkan harta dan menambah umur.” (Al-Wasail 6: 273, hadis ke 2).
Masih banyak lagi dalil-dalil ihwal sedekah baik itu di dalam Al Alquran maupun hadist.
0 Response to "Dalam Rezeki Kita Ada Hak Orang Lain Sebanyak 2.5 Persen"
Posting Komentar